Bandung - Dunia pengkreditan Baik mobil dan motor di indonesia sudah banyak, ditambah dipinggir jalan-jalan banyak iklan-iklan yang menawarkan pemberian dana dengan jaminan BPKB mobil dan motor.namun jika anda sedang tertartik untuk meminjam dana ,dengan jaminan mobil/motor kreditan anda. Hati" !. Anda akan kena Pidana !
Quote:Kebijakan Leasing, sekarang untuk jual beli kredit baik Motor / Mobil adalah fidusia, dimana dalam perjanjiannya, ketika Cicilan selesai akadnya adalah jual beli, namun ketika macet lalu ketika hendak diambil , terhitung sewa menyewa.
Sebetulnya Kebijakan ini melanggar syariat Islam dimana, Tidak Boleh ada 2 akad dalam 1 Barang, Sehingga ini akan merugikan anda sebagai pembeli. Quote:Namun, Anda mesti berhati-hati, ketika Kredit Macet anda jangan berpikir untuk menggadaikan mobil/motor anda karena anda akan dipidana ! karena kebijakan Jual beli kredit leasing adalah sifatnya Fidusia maka anda akan terkena pelanggaran hukum positif. seperti keterangan dibawah ini :
Jelas ini akan merugikan anda, karena anda di anggap sebagai penggelap barang orang lain, semoga untuk anda yang sedang mengalami kredit macet lebih baik berpikir jernih dalam melunasi hutangnya,atau anda harus berurusan dengan kantor polisi karena kredit macet.
Kalau Sudah gitu ? Lebih Enak Beli Motor Bekjul yg harganya 1jt Dari pada Kredit Motor Berujung penjara
Blogger berita 27 Feb, 2014
-
Source:
http://gengsi-dong.blogspot.com/2014/02/waspada-gan-jangan-asal-kredit.html--
Manage subscription | Powered by
rssforward.com